Ngatiyana Lantik Pejabat Eselon II dan 36 Kepala Sekolah, Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Beriringan media, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi kembali melakukan penataan struktur birokrasi dengan melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) serta 36 kepala sekolah di lingkungan Pemkot Cimahi. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dan berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkot Cimahi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya untuk mengisi sejumlah jabatan yang telah kosong selama hampir satu tahun. Kekosongan jabatan tersebut dinilai berdampak pada efektivitas kinerja organisasi dan pelayanan publik.
Selain pejabat Eselon II, pelantikan juga mencakup pejabat administrator dan kepala satuan pendidikan sebagai bagian dari penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut menekankan sistem kepegawaian yang transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi terbuka dan asesmen sesuai ketentuan. Proses tersebut melibatkan panitia seleksi serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Dalam Negeri.
“Pejabat yang dilantik hari ini adalah hasil seleksi objektif dan kompetitif. Tidak ada proses instan, semuanya sesuai aturan dan rekomendasi instansi berwenang,” ujar Ngatiyana.
Ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan strategis ini menjadi momentum penting untuk mempercepat kinerja pemerintahan daerah. Dari enam pejabat Eselon II yang dilantik, salah satunya adalah Direktur RSUD Cibabat. Selain itu, pelantikan juga menetapkan 36 kepala sekolah baru di berbagai jenjang pendidikan.
“Jabatan ini sudah kosong lebih dari satu tahun. Setelah seluruh mekanisme seleksi dilalui, akhirnya enam kepala dinas bisa dilantik, termasuk Direktur RSUD Cibabat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menyinggung adanya penyesuaian nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Dinas Arsip dan Perpustakaan mengalami perubahan nama dari sebelumnya Disarda, sementara Bappelitbangda kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Meski sebagian besar jabatan telah terisi, masih terdapat dua posisi strategis yang belum dapat ditetapkan, yakni Inspektur pada Inspektorat dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kedua jabatan tersebut masih menunggu keputusan dari kementerian terkait. “Prosesnya berada di kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah menunggu hasil final,” jelas Ngatiyana.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan kepemimpinan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, budaya kerja yang disiplin dan inovatif menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.
“Jadikan amanah ini sebagai tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin Cimahi bisa terus maju,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai agenda prioritas daerah, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga reformasi birokrasi, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal.
Posting Komentar untuk "Ngatiyana Lantik Pejabat Eselon II dan 36 Kepala Sekolah, Dorong Birokrasi Lebih Profesional"