Gerakan Selamatkan Pangan, cegah terjadinya kemubaziran dan pemborosan pangan
Demikian yang terungkap pada aksi Stop Boros Pangan yang digelar Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi di pelataran Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalam Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (24/12/2025). Kegiatan berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) cabang Kota Cimahi, turut digelar demo masak penyelamatan pangan.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, urgensi kebijakan gerakan selamatkan pangan secara global, food lost and waste merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini.
"Fokus gerakan selamatkan pangan dilakukan melalui 2 pendekatan utama, yaitu mencegah terjadinya kemubaziran/ pemborosan pangan melalui upaya sosialisasi, promosi dan advokasi. Serta fasilitasi aksi penyelamatan pangan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui upaya kolaboratif antara pemerintah dengan para donatur pangan," ujarnya.
Pangan berlebih merupakan makanan yang masih dalam kondisi baik dan aman dikonsumsi tetapi berpotensi terbuang jika tidak segera dimanfaatkan. Pangan tersebut dapat berasal dari penyedia pangan seperti retail, restoran, industri makanan, atau pusat perbelanjaan yang kemudian dapat disalurkan melalui peran bank pangan dan para donatur pangan.
Upaya penyelamatan pangan tidak hanya berkaitan dengan efisiensi konsumsi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak dan aman.
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah pemborosan pangan. Kolaborasi sangat diperlukan agar pangan berlebih dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus turut mendukung penanganan kerawanan pangan dan kasus stunting di Kota Cimahi," ungkapnya. (Dendi)

Posting Komentar untuk "Gerakan Selamatkan Pangan, cegah terjadinya kemubaziran dan pemborosan pangan"