Kemenag Kota Cimahi Perkuat Moderasi Beragama Guru Madrasah di Tahun 2026
Beriringan.com | KOTA CIMAHI – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi menggelar kegiatan Penguatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2026 dengan mengusung tema Internalisasi Nilai Kerukunan Umat Beragama dalam Pembelajaran. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kemenag Kota Cimahi, Rabu (4/1/2026), dan dibagi ke dalam dua sesi, pagi dan siang.
Sebanyak 100 guru honorer madrasah swasta se-Kota Cimahi mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta merupakan guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun namun belum memiliki sertifikasi pendidik. Jumlah peserta dipilih dari sekitar 500 guru honorer madrasah yang memenuhi kriteria di wilayah Kota Cimahi.
Selain mendapatkan penguatan materi, para peserta juga menerima bantuan paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari Kemenag Kota Cimahi terhadap dedikasi guru honorer madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Baiq Raehanun Ratnasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam proses pembelajaran.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi guru, terutama dalam menerima keberagaman serta keterampilan mengintegrasikan nilai moderasi beragama ke dalam mata pelajaran,” ujar Baiq Raehanun.
Ia menegaskan, guru memiliki peran strategis sebagai teladan bagi peserta didik. Oleh karena itu, pemahaman moderasi beragama dinilai penting agar dapat ditanamkan kepada siswa sejak dini.
“Saya berharap para guru dapat menjadi agen moderasi beragama, mampu menerima perbedaan agama, budaya, suku, maupun bahasa, dan menularkan nilai-nilai tersebut kepada murid-muridnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Cimahi, Evi Soviawati, menjelaskan bahwa konsep moderasi beragama tidak dimaknai sebagai memoderasi ajaran agama, melainkan cara seseorang dalam menjalankan ajaran agama di tengah keberagaman.
“Yang dimoderasi bukan agamanya, tetapi cara kita beragama. Anak-anak madrasah hidup di tengah masyarakat yang majemuk, sehingga guru perlu menginsersikan nilai moderasi beragama dalam pembelajaran,” jelas Evi.
Ia menambahkan, nilai-nilai moderasi beragama sejatinya telah lama diterapkan di lingkungan madrasah, meski sebelumnya belum dikemas secara khusus dalam istilah moderasi beragama.
“Nilai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila sebenarnya sudah mencerminkan moderasi beragama. Saat ini nilai-nilai tersebut diperkuat kembali, mengingat tantangan generasi sekarang yang semakin kompleks,” ucapnya.
Sebagai contoh penerapan, Evi menyebutkan Madrasah Tsanawiyah Negeri Cimahi yang mengenalkan keberagaman budaya melalui penamaan kelas berdasarkan daerah-daerah di Indonesia, seperti Papua, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan wilayah lainnya.
“Melalui pengenalan budaya dan sejarah daerah lain, siswa belajar sejak dini untuk menerima perbedaan dan mencintai keberagaman sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Evi. (Dendi)

Posting Komentar untuk "Kemenag Kota Cimahi Perkuat Moderasi Beragama Guru Madrasah di Tahun 2026"