Pemerintah Kota Cimahi Melalui Dinsos, Kembali Menyalurkan Bantuan Sosial Rastrada

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Sosial Kota Cimahi secara resmi menyalurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) untuk termin 1 tahun 2025. Penyerahan simbolis bantuan RASTRADA termin 1 ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Cibabat, Kamis (15/05).

RASTRADA merupakan program perlindungan sosial yang telah diluncurkan Pemerintah Kota Cimahi sejak 2018, dan kembali menjadi program prioritas kepala daerah pada periode 2025–2030. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras, bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga tidak mampu.

Bantuan Rastrada tahun 2025 kali ini menyasar sebanyak 2.250 KPM di 15 kelurahan yang tidak terakomodir dalam program bantuan pusat seperti PKH dan BPNT. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang menargetkan 1.500 keluarga.

“Program ini hadir sebagai bentuk perhatian  dan kepedulian Pemerintah Kota Cimahi  terhadap kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saepulloh. Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak hanya merupakan bentuk kepedulian sosial, namun juga cerminan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan untuk termin I, bantuan diberikan sebanyak 30 kilogram beras per keluarga, mencakup alokasi selama Januari hingga Maret. Rencananya, penyaluran bantuan akan dilaksanakan dalam empat termin sepanjang tahun anggaran 2025. Adapun beras yang disalurkan adalah beras kualitas premium dari Perum Bulog.


Pemerintah Kota Cimahi mengalokasikan anggaran RASTRADA melalui APBD, dengan penyaluran yang dilakukan secara langsung kepada KPM yang telah diverifikasi berdasarkan kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan. 

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Cimahi Mantap” yang menekankan kesejahteraan, keadilan sosial, dan pemerintahan yang bersih serta transparan. Dengan tujuan pemenuhan kebutuhan dasar seperti beras, 

Pemkot Cimahi menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RASTRADA agar tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu.

“ penerima bantuan ini sudah diverifikasi berjenjang, mulai dari RT, RW dan juga oleh Puskesos. Mudah-mudahan ini memang betul-betul data mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat dan semoga ini bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang memang membutuhkan beras,” pungkasnya. (Bidang IKPS).
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama