Unjuk Rasa LSM Kampak Sebut TP2D Subang Diisi Eks Para Narapidana Korupsi


Beriringan.com, KAB. SUBANG - Gelombang protes mewarnai awal tahun 2026 di Kabupaten Subang. Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Subang, Kamis (08/01/2026). Dalam aksinya, mereka menyoroti tajam komposisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang dinilai mulai kembali dikuasai oleh figur-figur bermasalah.

Penanggung jawab aksi sekaligus Ketua LSM KAMPAK, Asep Sumarna yang akrab disapa Abah Betmen menyatakan keprihatinannya terhadap arah kebijakan penempatan jabatan struktural di Subang. Ia menuding adanya indikasi kembalinya pengaruh mantan koruptor dalam lingkaran kekuasaan.

"Kami melihat ada indikasi kuat Subang kembali dikepung oleh orang-orang lama yang rekam jejaknya buruk. Salah satu yang kami soroti adalah keberadaan Tim TP2D yang diduga diisi oleh mantan narapidana korupsi. Ini jelas mencederai semangat reformasi birokrasi," ujar Asep Sumarna di sela-sela aksi.

Kritik Keras Terhadap "Pejabat Bermental Maling"

Dalam orasi dan pernyataan tertulisnya, Asep juga mengecam keras moralitas oknum pejabat di Pemkab Subang. Ia menggunakan istilah "Pejabat Bermental Maling" untuk menggambarkan para pemangku kebijakan yang dianggap lebih mementingkan pundi-pundi rupiah pribadi daripada kepentingan rakyat.

Selain masalah integritas, KAMPAK juga menuntut transparansi dalam proses open bidding (lelang jabatan) di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Asep mendesak Bupati Subang agar tidak salah pilih dalam menentukan nama-nama yang lolos seleksi.

Selain isu korupsi dan moralitas pejabat, massa KAMPAK juga membawa beberapa tuntutan lainnya agar Bupati Bersama DPRD  untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN seperti  halnya kasus Kalak BPBD .Mantan Kadistan,Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan,Camat Purwadadi,Tim TP2D yang didisi oleh mantan napi Korupsi,dan kabid dinas Perikanan,

Posting Komentar untuk "Unjuk Rasa LSM Kampak Sebut TP2D Subang Diisi Eks Para Narapidana Korupsi"