Disahkan! APBD Cimahi 2026 Tembus Rp 1,6 Triliun, Pemerintah Dorong Ekonomi Inklusif
Beriringan.com, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD Kota Cimahi secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp 1,6 triliun. Pengesahan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Penetapan APBD tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 Desember 2025. Tema pembangunan yang diusung, “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Peningkatan Pelayanan Publik”, menunjukkan arah kebijakan yang menuntut hasil konkret, bukan sekadar jargon anggaran.
Berdasarkan postur anggaran, Pendapatan Daerah Cimahi tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,402 triliun. Sumber pendapatan ini masih ditopang oleh dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 625,97 miliar dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah, serta Pendapatan Transfer senilai Rp 776,06 miliar yang berasal dari pemerintah pusat dan antar-daerah.
Namun demikian, Belanja Daerah ditetapkan jauh lebih besar, yakni Rp 1,608 triliun. Konsekuensinya, APBD Cimahi 2026 mencatat defisit sebesar Rp 205 miliar. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah memilih strategi belanja agresif untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Belanja Operasi mendominasi struktur anggaran dengan nilai Rp 1,48 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta hibah, yang secara langsung menopang keberlangsungan layanan publik dan roda pemerintahan.
Di sisi lain, Pemkot Cimahi mengalokasikan Belanja Modal sebesar Rp 123,34 miliar sebagai instrumen percepatan pembangunan. Dana tersebut diarahkan pada pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung, serta peningkatan kualitas jalan dan jaringan irigasi yang dinilai krusial bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi risiko, pemerintah juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 3,27 miliar. Meski relatif kecil, pos ini menjadi bantalan fiskal untuk menghadapi situasi darurat yang tidak terprediksi.
Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar, Pemkot Cimahi mengandalkan Penerimaan Pembiayaan senilai Rp 205,40 miliar. Dengan Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan nol rupiah, pembiayaan netto diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal sepanjang tahun 2026.
APBD 2026 ini menjadi ujian bagi Pemkot Cimahi untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah dituntut tidak hanya agresif dalam belanja, tetapi juga disiplin, transparan, dan tepat sasaran agar target ekonomi inklusif dapat terwujud secara nyata. (Dendi)

Posting Komentar untuk "Disahkan! APBD Cimahi 2026 Tembus Rp 1,6 Triliun, Pemerintah Dorong Ekonomi Inklusif"