Bayang-Bayang Kepentingan Internal Warnai Rotasi ASN di Bandung Barat
Beriringan || KABUPATEN BANDUNG BARAT – Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan tajam. Isu rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak lagi dipandang sekadar dinamika birokrasi biasa, melainkan kuat diduga sarat kepentingan internal dan praktik “ordal” yang berpotensi merusak sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aktivis muda pemerhati kebijakan publik dan politik Jawa Barat, Kang Arie Somantri, menyampaikan kritik keras terhadap proses rotasi mutasi yang tengah berlangsung. Ia menilai, proses tersebut tidak mencerminkan prinsip profesionalisme dan integritas, tetapi justru terindikasi dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu.
“Saya melihat rotasi mutasi di KBB ini kental dengan unsur ordal. Seolah ada kerajaan di atas kerajaan. Dari eselon IV, III, hingga II, semuanya diduga sudah dikondisikan,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Pemerintah pusat telah secara tegas mendorong penerapan sistem merit dalam manajemen ASN untuk menutup ruang praktik KKN dan intervensi politik. Sistem ini dirancang agar promosi dan mutasi murni berbasis kompetensi, rekam jejak, serta integritas. Jika praktik “orang dalam” tetap dibiarkan, maka komitmen reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.
Kang Arie juga menyoroti peran strategis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia menegaskan, kesiapan teknis dan administratif menjadi kunci keberhasilan sistem baru rotasi mutasi.
“BKPSDM wajib segera menginput data dan menjalankan sistem sesuai perintah pemerintah pusat. Jika tidak, ini bisa menjadi celah untuk menghambat rotasi mutasi berbasis sistem merit,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia menekankan tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai motor administrasi pemerintahan. Sekda dinilai harus berani memberikan rekomendasi objektif kepada Bupati, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan internal.
Sorotan terhadap rotasi mutasi di KBB bukan hal baru. Pada masa kepemimpinan Hengky Kurniawan, kebijakan serupa sempat menuai penolakan dari P4KBB dan sejumlah anggota DPRD hingga berujung kegagalan. Saat itu, jabatan Sekda dipegang oleh Ade Zakir.
Ketika Ade Zakir menjabat sebagai Penjabat Bupati, polemik kembali muncul. Gugatan ASN terhadap pejabat bernama Rini dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan lagi-lagi proses rotasi mutasi kandas di tengah jalan.
Kini, di era kepemimpinan Jeje Ritchie Ismail, polemik serupa kembali terjadi. Lima kepala dinas yang telah dipindahkan justru kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di dinas yang sama. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah rotasi ini benar-benar berbasis sistem, atau sekadar manuver politik birokrasi?
“Ini bukan persoalan teknis semata. Ini soal komitmen terhadap reformasi tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini menjadi kegagalan keempat dalam rotasi mutasi di KBB,” tegas Kang Arie.
Ia pun mengingatkan Bupati Jeje agar tidak terjebak dalam bisikan kepentingan internal. Momentum ini, menurutnya, adalah ujian nyata bagi kepemimpinan daerah dalam menegakkan sistem merit secara konsisten dan berani.
Publik kini menunggu sikap tegas. Rotasi mutasi kali ini harus menjadi titik balik reformasi birokrasi di Bandung Barat bukan sekadar babak baru dari lingkaran kepentingan yang itu-itu saja. (Dnd)
