Kejaksaan Negeri Cimahi Masuki Masa Transisi Kepemimpinan

Beriringan.com, Kota Cimahi — Kejaksaan Negeri Cimahi resmi memasuki masa transisi kepemimpinan menyusul adanya mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan serta bagian dari pembinaan karier di tubuh Kejaksaan. Hal ini juga menjadi upaya penguatan organisasi agar tetap adaptif dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Fajrian.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Fajrian menambahkan, selama kurang lebih lima bulan memimpin sejak Juli 2025, Nurintan M.N.O Sirait telah menunjukkan dedikasi dan kepemimpinan yang berorientasi pada penguatan kelembagaan. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Cimahi berhasil meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat tata kelola yang profesional dan berintegritas, serta meraih prestasi Juara 2 Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat.

“Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatan beliau,” ungkap Fajrian.

Dalam kesempatan yang sama, Fajrian juga menyampaikan bahwa Banu Laksmana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi yang baru. Selama menjabat di Bulukumba sejak November 2024, Banu Laksmana dikenal memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan.

“Pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi direncanakan akan dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dengan waktu pelaksanaan diperkirakan pada Januari 2026,” jelasnya.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap seluruh program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan, sejalan dengan komitmen institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Redaksi)


Posting Komentar untuk "Kejaksaan Negeri Cimahi Masuki Masa Transisi Kepemimpinan"