BNI Alokasikan Rp13 Triliun untuk Dividen dan Rp905 Miliar untuk Buyback
Beriringan.com || JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia (BNI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Nilai dividen tersebut setara dengan 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen perseroan untuk memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam agenda yang sama, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi. Langkah ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan serta regulasi yang berlaku di pasar modal.
Menurut Okki, kebijakan buyback tersebut menjadi salah satu instrumen perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal perusahaan.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” ujarnya.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Selain itu, saham juga dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN.
Okki menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai badan usaha milik negara.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” kata Okki.
Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya. Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk tahun buku yang sama.
Rapat juga memberikan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 serta RKAP 2027, sekaligus menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.
Melalui berbagai keputusan tersebut, BNI berharap dapat memperkuat fundamental bisnis perusahaan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif. Dengan strategi penguatan permodalan, tata kelola yang adaptif, serta kebijakan korporasi yang berorientasi pada keberlanjutan, perseroan optimistis dapat terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (Den)