Perencanaan Pembangunan Dinilai Jadi Kunci Atasi Rutilahu di Cimahi


Beriringan.com || KOTA CIMAHI – Persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cimahi, Jawa Barat, kembali menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran. Di tengah berbagai keterbatasan, sejumlah warga masih harus tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan, mulai dari atap bocor, lantai seadanya, hingga dinding yang rawan roboh.

Isu ini mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Setiawan dari Fraksi Partai Demokrat, yang digelar di Kelurahan Citeureup, Cimahi Utara. Dalam forum tersebut, persoalan hunian menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan masyarakat.

Namun, alih-alih hanya menyoroti kondisi fisik rumah warga, perhatian juga mengarah pada mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dinilai perlu pembenahan. Iwan menilai, aspirasi masyarakat sejatinya sudah terakomodasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sejak 2025.

“Tantangannya bukan hanya pada pengusulan, tapi bagaimana memastikan program yang direncanakan tidak saling tumpang tindih,” ujarnya.

Menurutnya, potensi benturan program masih kerap terjadi di lapangan. Salah satu contoh adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di tingkat RT yang memiliki anggaran sekitar Rp19 juta. Tanpa sinkronisasi yang baik, program ini bisa berbenturan dengan usulan pembangunan dari DPRD di wilayah yang sama.

Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin salah satu program harus dibatalkan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam memetakan seluruh usulan pembangunan, baik dari Musrenbang maupun pokir DPRD.

Koordinasi lintas sektor, khususnya dengan dinas teknis, dinilai menjadi langkah strategis untuk menghindari duplikasi program sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran.

Di sisi lain, program rutilahu tetap menjadi salah satu intervensi yang dinilai paling relevan dengan kebutuhan warga. Melalui konsep ALADIN (Atap, Lantai, dan Dinding), pemerintah berupaya memperbaiki kondisi rumah warga agar lebih layak huni.

Iwan menegaskan bahwa program tersebut tidak sekadar menyasar perbaikan fisik, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kenyamanan keluarga. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa ketepatan sasaran harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai bantuan diberikan kepada rumah yang masih layak, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewat,” tegasnya.

Dengan penguatan pengawasan dan perencanaan yang lebih matang, ia berharap seluruh program pembangunan di Cimahi dapat berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Bagi warga, rumah layak huni bukan sekadar impian besar, melainkan kebutuhan dasar yang seharusnya dapat dipenuhi melalui kebijakan yang tepat dan berpihak. (Dendi)