Asosiasi Konstruksi Cimahi Tegas Bantah Isu Monopoli Proyek “Tidak Berdasar dan Menyesatkan”
Beriringan.com || KOTA CIMAHI — Isu dugaan praktik monopoli proyek oleh asosiasi jasa konstruksi di Kota Cimahi dibantah keras. Ketua Gapeksindo Kota Cimahi, Taufik Hembi, ST, menilai tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha yang selama ini dibangun secara sehat dan kompetitif.
Menurut Taufik, seluruh badan usaha yang tergabung dalam asosiasi wajib mematuhi regulasi pemerintah daerah, termasuk mekanisme pengadaan melalui mini kompetisi dan sistem e-katalog. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik di luar aturan.
“Semua berjalan sesuai ketentuan. Legalitas menjadi syarat utama, dan proses pengadaan dilakukan secara terbuka. Tidak ada praktik monopoli seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia menyebut narasi monopoli tidak memiliki dasar kuat jika melihat fakta di lapangan. Keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan di Cimahi, kata dia, justru menunjukkan adanya distribusi kesempatan yang merata, bukan penguasaan oleh segelintir pihak.
“Kalau monopoli, seharusnya hanya satu atau dua pihak yang dominan. Faktanya, banyak pelaku usaha terlibat. Ini bukti bahwa sistem berjalan secara kolektif,” ujarnya.
Taufik juga menyoroti kondisi aktual tahun anggaran berjalan, di mana hingga kini belum terdapat aktivitas proyek fisik yang dimulai. Hal ini dinilai semakin melemahkan tuduhan adanya pengaturan atau penguasaan proyek.
“Kita masih di awal tahun, bertepatan dengan Ramadan dan pasca-Lebaran. Aktivitas pemerintahan belum sepenuhnya berjalan, proyek fisik juga belum ada. Jadi tuduhan itu tidak relevan,” katanya.
Lebih jauh, ia memastikan tidak ada bentuk pengaturan proyek antara asosiasi dengan pemerintah daerah. Hubungan yang terjalin disebutnya sebatas koordinasi untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif dan mendukung percepatan pembangunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa asosiasi jasa konstruksi di Cimahi hanya terdiri dari dua organisasi utama, termasuk GAPENSI, yang selama ini berjalan berdampingan tanpa praktik persaingan tidak sehat.
Menanggapi pemberitaan yang dinilai sepihak, Taufik membuka ruang dialog dan klarifikasi. Ia menantang pihak-pihak yang melontarkan tuduhan untuk menyajikan data dan fakta secara objektif.
“Kami terbuka untuk diskusi. Silakan buktikan dengan data, bukan opini sepihak. Jangan membangun persepsi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya etika jurnalistik, khususnya dalam hal verifikasi dan keberimbangan informasi. Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat dapat merugikan reputasi pelaku usaha serta mengganggu stabilitas sektor konstruksi di daerah.
Dengan pernyataan ini, asosiasi berharap polemik yang berkembang tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara terbuka, objektif, serta berlandaskan fakta, demi menjaga iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di Kota Cimahi. (Red)
.jpeg)