Ribuan Panggilan Iseng Lumpuhkan Layanan Darurat 112 Cimahi, Pemerintah Desak Tindakan Tegas
Beriringan.com || KOTA CIMAHI – Layanan darurat 112 Cimahi Campernik yang seharusnya menjadi ujung tombak penyelamatan warga kini menghadapi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, ribuan panggilan iseng (prank call) membanjiri sistem, mengganggu kinerja petugas dan berpotensi menghambat penanganan situasi yang menyangkut keselamatan jiwa.
Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menunjukkan angka yang tidak bisa dianggap remeh. Dalam periode Januari hingga Desember 2025, tercatat lebih dari 3.500 panggilan tidak bertanggung jawab masuk ke layanan 112. Jumlah ini mencerminkan krisis kesadaran publik terhadap pentingnya fungsi layanan darurat.
Penelaah Teknis Kebijakan Bidang IKPS Diskominfo Cimahi, Adhy Ramadhyan, menyampaikan kegeramannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa dominasi panggilan iseng telah menjadi gangguan nyata bagi operasional layanan.
“Sepanjang 2025, dari awal tahun hingga Desember, kami mencatat lebih dari 3.500 panggilan prank. Ini sangat mengganggu,” ujarnya saat ditemui di ruang Call Center 112, Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Sabtu (4/4/2026).
Kemudahan akses layanan 112—yang dapat dihubungi tanpa membuka kunci layar ponsel—menjadi pisau bermata dua. Fitur yang dirancang untuk mempercepat akses saat darurat justru kerap disalahgunakan, terutama oleh anak-anak. Banyak panggilan masuk tanpa respons, bahkan dilakukan secara sengaja tanpa tujuan jelas.
Tak hanya itu, penyalahgunaan juga merambah pada laporan yang sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi darurat. Operator kerap menerima pertanyaan sepele, seperti permintaan bantuan membuka pola kunci ponsel, yang seharusnya ditangani oleh teknisi, bukan layanan penyelamatan.
Meski sistem telah dilengkapi peringatan otomatis terkait sanksi hukum bagi penyalahgunaan, fakta di lapangan menunjukkan belum adanya efek jera. Rata-rata lebih dari 300 panggilan iseng masih diterima setiap bulan.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Diskominfo menegaskan sikap keras terhadap fenomena ini. Masyarakat diminta untuk menghentikan segala bentuk penyalahgunaan layanan darurat dan mulai bersikap disiplin dalam penggunaannya.
Penggunaan layanan 112 secara sembarangan bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga berisiko menghambat penanganan situasi kritis. Setiap detik sangat berharga dalam kondisi darurat, dan panggilan tidak penting bisa menjadi penghalang bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pertolongan. (Dendi)
