Monitoring TKA 2026, Wakil Wali Kota Cimahi Tekankan Fungsi Ujian sebagai Alat Ukur Nyata Kualitas Pendidikan
KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi mulai mengawal ketat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, turun langsung melakukan monitoring di empat sekolah, yakni SMPN 1, SMPN 6, SMPN 2, dan SMPN 3 Cimahi, Senin (6/4/2026).
Peninjauan yang dipusatkan di SMPN 1 Cimahi ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Pemerintah ingin memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai standar sekaligus menegaskan fungsi strategisnya dalam sistem pendidikan.
“TKA ini menjadi salah satu syarat utama bagi siswa yang akan menempuh jalur prestasi ke SMA. Jadi, perannya sangat penting,” ujar Adhitia.
Didampingi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, ia menegaskan bahwa TKA merupakan bagian dari evaluasi akhir siswa kelas 9. Namun, lebih dari itu, ujian ini juga menjadi instrumen untuk membaca kualitas riil pembelajaran di setiap sekolah.
Materi yang diujikan difokuskan pada dua kompetensi mendasar, yakni numerasi dan literasi, yang diukur melalui Matematika dan Bahasa Indonesia. Dua aspek ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menentukan kesiapan akademik siswa.
“Pelaksanaan sejauh ini berjalan lancar dan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal,” katanya.
Meski berjalan tanpa kendala berarti, perhatian utama pemerintah justru terletak pada hasil akhir TKA. Data yang dihasilkan tidak hanya akan mencerminkan capaian siswa, tetapi juga membuka potret kekuatan dan kelemahan masing-masing sekolah.
“Nanti akan terlihat secara jelas sekolah mana yang perlu penguatan, apakah di numerasi atau literasi. Ini akan menjadi dasar intervensi program, termasuk sinkronisasi dengan bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dengan demikian, TKA diposisikan bukan sekadar alat seleksi, melainkan bagian dari sistem kontrol kualitas pendidikan. Hasilnya akan berpengaruh langsung terhadap arah kebijakan pembinaan sekolah ke depan.
Selain aspek akademik, penilaian juga mencakup karakter siswa dan lingkungan belajar. Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah membangun sistem evaluasi yang lebih menyeluruh, tidak hanya berbasis nilai semata.
“Kita ingin mendapatkan gambaran utuh, bukan hanya angka, tapi juga karakter dan kondisi lingkungan sekolah,” tambahnya.
Di sisi pelaksanaan, Adhitia memastikan seluruh sekolah dalam kondisi siap, baik dari segi teknis maupun sarana pendukung. Sistem ujian yang dilakukan dalam beberapa sesi dinilai efektif untuk menjaga kelancaran.
“Seperti di SMPN 1, satu hari bisa dua sesi. Secara umum tidak ada kendala berarti dan pelaksanaan berlangsung hingga pertengahan April,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa TKA tidak diwajibkan bagi seluruh siswa. Ujian ini hanya diikuti oleh mereka yang akan menggunakan jalur prestasi dalam proses penerimaan siswa baru tingkat SMA.
“Ini bukan untuk semua siswa, hanya yang mengambil jalur prestasi,” tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan segmentasi dalam sistem seleksi pendidikan. Di satu sisi, TKA membuka peluang bagi siswa berprestasi. Namun di sisi lain, muncul kebutuhan untuk memastikan seluruh siswa memiliki akses kesiapan yang setara.
Dengan pelaksanaan yang tengah berlangsung, publik kini menanti bagaimana hasil TKA benar-benar dimanfaatkan. Apakah sekadar menjadi formalitas tahunan, atau justru menjadi pijakan serius untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Cimahi. (Dendi)
